Daftar Pustaka
Bajari, A. (2015). Metode penelitian komunikasi; Prosedur, tren dan etika (2nd ed.). Bandung: Simbiosa Rekatama.
Blommaert, J. (2014). From mobility to complexity in sociolinguistic theory and method. Sociolinguistics: Theoretical Debates, (August), 1–25. https://doi.org/DOI: 10.1017/CBO9781107449787.012
Burrows, D. (2014). How to use ethnography for in-depth consumer insight – Marketing Week. Marketing Week, 1–15. Retrieved from https://www.marketingweek.com/2014/05/09/how-to-use-ethnography-for-in-depth-consumer-insight/
Clifford, J. & G. E. M. (1995). Writing Culture The Poetics and Politics of Ethnography (Vol. 7). Los Angles: University of California Press. https://doi.org/10.1525/nr.2012.16.2.29.29
Crang, M. & I. C. (2007). Doing Ethnographies. London: Sage Publication.
Darmastuti, R., Bajari, A., Martodirdjo, H. S., & Maryani, E. (2016). Samin women’s resistance movement against cement factory construction: A case of Sukolilo in Indonesia. Man in India, 96(12).
Eller, J. D. (2007). Introducing anthropology of religion: Culture to the ultimate. Introducing Anthropology of Religion: Culture to the Ultimate. https://doi.org/10.4324/9780203946244
Gunawan, I. (2017). Etnografi. Malang.
Gunn, M. C. (1980). Cultural Ecology: a Brief Overview. The Nebraska Anthropologist, 5, 19–27. Retrieved from http://digitalcommons.unl.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1148&context=nebanthro
Helen Kopnina, & Eleanor Shoreman-Ouimet. (2017). Handbook of Environmental Anthropology, (10213). https://doi.org/10.4324/9781315768946.ch3
Hilmanto, R. (2010). Etnoekologi. Lampung: Universitas Lampung.
Hymes, D. (1972). Models of the interaction of language and social life. In J. J. G. and D. Hymes (Ed.), Directions in sociolinguistics: The ethnography of communication. (pp. 35–71). New York: Holt, Rinehart & Winston.
Ibrahim, A. S. (1994). Panduan Penelitian Etnografi Komunikasi. Surabaya: Usaha Nasional.
Iswatiningsih, D. (1994). Etnografi Komunikasi : Sebuah Pendekatan Dalam Mengkaji, 38–45.
Johnstone, B., & Marcellino, W. M. (1998). Dell Hyomes and The Ethnography of Communication. Pittsburg.
Kalou, Z., & Sadler-Smith, E. (2015). Using Ethnography of Communication in Organizational Research. Organizational Research Methods, 18(4), 629–655. https://doi.org/10.1177/1094428115590662
Kaye, M. (1994). Communication Management. Sydney: Prentice Hall.
Linguistikid. (2016). Pengertian Masyarakat Tutur, (1916), 3. Retrieved from http://linguistikid.com/masyarakat-tutur-sosiolinguistik/
Martins, V. S., Schiavetti, A., & Souto, F. J. B. (2011). Ethnoecological knowledge of the artisan fishermen of octopi (octopus spp.) in the community of coroa vermelha (Santa Cruz Cabrália, Bahia). Anais Da Academia Brasileira de Ciencias, 83(2), 513–522. https://doi.org/10.1590/S0001-37652011000200011
Morris, B. (2005). Religion and Anthropology: A Critical Introduction. Social Anthropology. Cambridge: Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511814419
Naidoo, L. (2012). Ethnography: An Introduction to Definition and Method. An Ethnography of Global Landscapes and Corridors, 1–9. https://doi.org/10.5772/39248
Porter, R. E., & Samovar, L. A. (1990). Suatu Pendekatan Terhadap Komunikasi Antarbudaya. Komunikasi Antar Budaya, 12–39.
Ray, M., & Biswas, C. (2011). A study on Ethnography of communication : A discourse analysis with Hymes ‘ speaking model .’ Journal of Education and Practice, 2(6), 33–41.
Sade-Beck, L. (2004). Internet Ethnography: Online and Offline. International Journal of Qualitative Methods, 3(2), 45–51. https://doi.org/10.1177/160940690400300204
Salick, J., & Byg, A. (2007). Indigenous peoples and climate change. Tyndall Center for Climate Change Research, University of Oxford and Missouri Botanical Garden, 32(2), 1–80.
Suparmini, Setyawati, S., & Sumunar, D. R. (2016). Pelestarian Lingkungan Masyarakat Baduy Berbasis Kearifan Lokal. Yogyakarta.
Suryani, I. (2014). Menggali keindahan dan kearifan lokal Suku Baduy (Studi kasus pada acara feature dokumenter “ Indonesia Bagus ” di Stasiun Televisi NET TV ). Musawa, 13(2), 179–193. Retrieved from http://moraref.or.id/record/view/32077
Troike, M. S. (2004). The Ethnography of Communication: An Introduction (review). Blackwell (Vol. 80). Blackwell. https://doi.org/10.1353/lan.2004.0214
Universitas Lampung. (2017). Etnoekologi. Lampung.
Yenrizal, Bajari, A., Rahmat, A., & Iskandar, J. (2015). The meaning and value attachment to natural symbols by farmers in a rural setting: An ethno-ecology communication study of rural farmers in Swarna Dwipe village of Muara Enim regency in South Sumatera. International Journal of Applied Engineering Research, 10(16).
Zaid, A. A. (2012). Bahasa dan Struktur Sosial. At Ta’dib, 7(1). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.21111/at-tadib.v7i1.531
Tulisan lengkap silahkan kunjungi dan akses di:
https://www.researchgate.net/publication/330713286_MODEL_ETNOEKOLOGI_DAN_ETNOGRAFI_KOMUNIKASI_KONSTRUKSI_METODOLOGIS_INTERAKSI_MANUSIA_DENGAN_LINGKUNGAN
]]>
Penulis: Dr. Atwar Bajari
Pengantar:
Prof. H. deddy Mulyana, MA., Ph.D. (Guru Besar Ilmu Komunikasi Unpad)
Dr., Drg. Nina Justiana (Ketua PSW Unpad)
Penerbit: Humaniora
Bandung Mei 2012
Dalam keunikannya, seorang anak jalanan memiliki persepsi yang berbeda dengan persepsi anak normal mengenai hubungan dengan orang dewasa, tanggung jawab terhadap keluarga dan saudaranya, hubungan dengan lawan jenis, uang, dan kepercayaan pada agama.
Anak jalanan telah memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap keluarga. Makna keluarga bagi mereka adalah sekelompok orang di mana dia harus ikut ambil bagian dalam menjaga keberlangsungan hidup mereka. Makna konstribusi terhadap keluarga bagi anak jalanan adalah seberapa besar uang yang harus disetorkan kepada orang tuanya dalam rangka membantu kehidupan keluarganya. Di samping itu, mereka sudah memiliki tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, misalnya membayar uang sekolah dengan biaya yang didapatkan dari hasil keringat mereka.
Perbedaan kondisi dan keadaan tersebut, mengakibatkan anak jalanan memiliki cara pandang yang berbeda dibandingkan dengan anak yang hidup dalam lingkungan standar pada umumnya dalam melihat lingkungan sekitar. Misalnya mereka beranggapan bahwa lingkungan itu lebih keras, berat, dan pengaturannya sangat tergantung dari diri mereka sendiri. Jika mereka berusaha dengan keras, mereka akan mendapatkan apa yang mereka inginkan.
Lingkungan merupakan salah satu konstruk budaya dalam pembentukan makna anak jalanan. Lingkungan kumuh, ketiadaan bimbingan orangtua, dan tindakan kasar, cenderung membentuk watak yang pasif, inferior, tercekam stigma mentalitas rendah diri, pasif, agresif, eksploitatif, dan mudah protes atau marah. Dalam kondisi demikian, tata nilai yang ditanamkan akan sulit karena oto-aktivitas, rasa percaya diri, pengandalan diri sendiri hampir punah, hingga timbul mental ”primitif” dan ”sindrom kemiskinan” .
Dalam keadaan seperti itu, tidak berlebihan jika anak jalanan selalu berada dalam situasi rentan dalam segi perkembangan fisik, mental, sosial bahkan nyawa mereka. Melalui sitmulasi tindakan kekerasan yang terus menerus, akan membentuk sebuah nilai-nilai baru dalam perilaku yang cenderung mengedepankan kekerasan sebagai cara untuk mempertahankan hidup. Ketika memasuki usia dewasa, kemungkinan mereka akan menjadi salah satu pelaku kekerasan dan eksplotasi terhadap anak-anak jalanan lainnya.
Buku ini memaparkan peta kondisi anak jalanan berdasarkan teropong riset kualitatif fenomenologi. Garis besar pembahasan pada sudut pandang atau perspektif komunikasi secara mikro. Walaupun pendekatan sosiologis turut mewarnai kajian yang dilakukan.
]]>
Di era informasi sekarang ini, pemahaman masyarakat tentang realitas dicapai terutama melalui media massa (cetak, elektronik, dan Internet) termasuk informasi atau pemahaman tentang konflik dalam masyarakat. Media massa memiliki kemampuan untuk membangun pencitraan dalam benak generasi muda serta membentuk pendapat mereka. Media melalui isi pesan melaksanakan strategi pembingkaian, yang menyoroti aspek-aspek tertentu dan mengabaikan aspek-aspek lain dalam memandang kenyataan. Isi pesan media massa sangat tergantung pada ekonomi mereka serta kepentingan ideologis mereka. Strategi media diimplementasikan secara halus agar tidak disadari oleh publik (generasi muda).
Kenyataan bahwa isi pesan media massa sering begitu halus sehingga tidak disadari khususnya oleh generasi muda, mendorong munculnya kebutuhan akan Literasi Media sebagai metode atau langkah-langkah untuk memecahkan masalah ini. Literasi Media adalah kemampuan untuk mengkritik isi media dan memiliki pemahaman penuh tentang realitas. Masyarakat harus memiliki; kemampuan untuk mengakses media, menganalisis isi media sesuai dengan konteks, mengkritik media massa, dan menulis pesan mereka sendiri dalam berbagai bentuk dan jenis media. Literasi Media, pada gilirannya, dapat menjadi langkah antisipatif dalam menghadapi konflik serta menjaga perdamaian di suatu wilayah.
Stuart Hall (1932) merupakan ahli teori kultural asal Inggris yang memberikan kontribusi pemikiran dalam studi media dan kebudayaan. Ia mengungkapkan suatu analisis dari praktek media berdasarkan perspektif dari teori kulturalis Marxist, yakni dengan mengungkapkan otonomi media massa dan mengganti konsep Gramsci (hegemoni) serta Althusser (media sebagai ideological state apparatus) mengenai ideologi dominan dalam media (Woollacott 1982: 110). Menurut Hall, walaupun media massa cenderung untuk mereproduksi suatu interpretasi guna memenuhi kebutuhan dari kelas yang berkuasa (ruling class), mereka juga berfungsi sebagai medan perjuangan ideologis. Jadi, media juga berfungsi untuk memperkuat pandangan bersama (consensual) dengan menggunakan idiom-idiom publik, dan dengan mengklaim bahwa dirinya menyuarakan opini publik.
Hall juga mengungkapkan secara teoritis, bagaimana orang memaknai teks media. Ia berbeda dengan Althusser yang menekankan lebih banyaknya jangkauan atas keanekaragaman respon terhadap teks media. Ia menggunakan istilah encoding1 dan decoding2 dalam mengungkapkan bahwa makna dari teks terletak di suatu tempat antara si pembuat teks dengan pembacanya. Walaupun si pembuat teks sudah meng-encode teks dalam cara tertentu, namun si pembaca akan men-decode-nya dalam cara yang sedikit berbeda. Dalam buku yang berjudul Encoding/Decoding, ia berpendapat bahwa ideologi dominan secara khusus dikesankan sebagai preferred readings (bacaan terpilih) dalam teks media, namun bukan berarti hal ini diadopsi secara otomatis oleh pembaca. Situasi sosial yang mengelilingi pembaca/penonton/pendengar akan mambawa mereka untuk mengadopsi teks media dari sudut pandang yang berbeda.
Hall menurunkan dan mengelaborasi gagasan Parkin mengenai 3 sistem pemaknaan dasar yang digunakan individu untuk menafsirkan atau memberi respons terhadap persepsinya mengenai kondisi dalam masyarakat. Ia menunjukkan bahwa 3 sistem tersebut terkait dengan cara pembaca men-decode teks media. Ketiga sistem itu adalah sebagai berikut:
1. Sistem Dominan (Dominant Readings), merupakan salah satu sistem atau kode yang dihasilkan ketika situasi sosial yang mengelilingi pembaca menyerupai preferred readings.
2. Sistem Subordinat (Negotiated Readings), merupakan sistem atau kode yang dinegosiasikan. Dalam hal ini, nilai-nilai dominan dan struktur yang ada dalam preferred readings diterima, namun nilai-nilai tersebut digunakan sebagai penegasan bahwa situasi sosial yang ada perlu diperbaiki
3. Sistem Oposisional (Oppositional Readings), merupakan sistem atau kode yang menolak versi dominan dan nilai-nilai sosial dari preferred readings. Pembaca menempatkan pesan dalam sistem makna yang secara radikal berlawanan dengan makna dominan.
Download dua buah kasus model perencanaan di bawah ini. Pelajari dan berikan komentar terhadap model perencanaan yang dilampirkan tersebut. Komentar meliputi:
1. Apakah yang membedakan kedu jenis perencanaan tersebut dililihat dari pengembangan langkah-langkah perencanaan.
2. Pada sepek apa kedua perencanaan tersebut menekankan fokus utama perencanaan komunikasi.
3. Apakh masih bisa disempurnakan?
Revie tugas dilakukan minggu ini secara personal
Terima kasih.
) dan selamat, karena sudah bisa menyelesaikan sekolahnya. “Cepat langkah waktu pagi menunggu, si budi sibuk siapkan buku. Tugas dari sekolah selesai setengah, sanggupkah si budi diam di dua sisi…” By: Iwan Fals Cerita sugeng hampir sama dengan lirik lagu Iwan Fals. Tapi saya kurang setuju ketika dia menghindari gurunya. Padahal itu momen yang sangat bagus untuk membuktikan, bahwa dia adalah anak yang mandiri, yang benar-benar menjalankan apa yang dia pelajari dari pelajaran PPKN.
Untuk Yuda, sebenarnya saya sepakat dengan keinginanya mencari teman. Tapi tahukan dia? Bahwa dengan caranya, dia sudah mengikis sedikit rezeki anak jalanan yang notabenya tidak mempunyai uang kecuali turun kejalan. Padahal dia bisa melakukan hal yang bersifat social, tapi tidak mengurangi keinginannya mencari teman di jalanan, bahkan membantu teman-temannya. Pengalaman saya bersama KRUCIL, kami mempunyai teman yang notabenya bukan “orang susah”. Dia hanya ingin tahu saja kehidupan dijalan dengan ikut ngamen bareng KRUCIL. Dan ada satu perbedaan antara dia dengan KRUCIL yang bisa dibilang Anak Jalanan “Murni”. Teman KRUCIL ini mencari uang bukan buat makan, tetapi untuk memenuhi keinginannya membeli barang yang disuka, entah itu narkoba, ataupun barang2 lainnya. Alasannya sama seperti Yudi, bila Ia minta sama orang tuanya, dia tidak akan dikasih. Karena orang tuanya mengetahui, bahwa Ia akan menggunakan uang itu bukan untuk hal2 yang menguntungkan, tapi cuma kenikmatan sesaat.
Buat bang Atwar, thanks dah ngasih ilmu baru. Saya jadi lebih tau akan kehidupan anak jalanan di luar lingkungan jalanan saya. Semoga ilmu ini bermanfaat buat saya dan orang lain, serta pesan-pesannya bisa menyadarkan orang yang selalu memandang sebelah mata kehidupan di jalanan.
Salam “keras” dari KRUCIL… barnas_krucil@yahoo.co.id KRUCIL
]]>Bagaimanapun individu secara kreatif melalui proses berfikir; mengurangi, menambahkan, dan menghasilkan makna melalui proses perseptual terhadap objek makna yang dihadapinya. Dalam memahami makna menurut Joseph DeVito (1998: 141), “Look for meaning in people, not in words. Meaning change but words are relatively static, and share meanings, not only words, through communication.”
Karena hakekatnya pembentukan makna ada pada individu, maka maka semua tindakan sosial yang dilakukan individu memunculkan pembentukan makna dan pembentukan makna dikonstruksi oleh setiap individu. Mungkin pembentukan itu sama, berhimpitan, bahkan bertolak belakang. Sebagian besar sangat ditentukan oleh kapasitas dan kepentingan masing-masing pihak dalam membentuk makna itu.
Masalahnya manakala sebuah makna itu dimiliki dan digunakan untuk mengendalikan orang lain bahkan diakumulasikan untuk menananamkan makna terhadap orang lain, seorang individu harus berhati-hati dengan konstruksi pemaknaan yang dimilikinya.Tengok kasus Bu Prita. Akibat pemaknaan terhadap statemen atau kata-kata yang tersebar melalui internet, sebuah lembaga rumah sakit sebagai lembaga pelayanan publik memaknai sebagai penghinaan, negativitas citra, dan penyerangan. Padahal belum terbukti pula bahwa e-mail yang disebar di kalangan pertemanan itu secara signifikan menimbulkan pengaruh tersebut. Namun akibat konstruksi pemaknaan lembaga rumah sakit itu diterima dan dapat dijadikan delik aduan hukum, maka seorang ibu menginap dalam rumah tahanan selama dua puluh hari. Bahkan andai pidananya terbukti, kemungkinan hukumannya bisa lebih dari itu.
Kontras sekali dengan pemaknaan yang dilakukan masyarakat miskin, rendah akses lembaga kesehatan, dan sudah tidak mampu lagi berfikir rasional untuk menyembuhkan penyakitnya, seorang Dukun Cilik Ponari dianggap atau dimaknai sebagi individu yang mampu menolong, menyembuhkan, dan menjawab permasalahan mereka. Andaipun mereka tidak mendapatkannya, penyakit tetap, dan tidak dilayani secara baik, mereka tidak marah, komplain, atau mengajukan ketidakpuasan pelayanan pada konsumen. Padahal yakin bahwa hanya berapa peresen dari mereka yang “merasa” sembuh setelah berdukun pada Ponari. Sebagian besar tidak ada perubahan yang berarti.
Hakekatnya semua diterima apa adanya. Kontrak sosial di antara kedua belah pihak tidak harus diselesaikan oleh hukum formal, cukup rasionalisasi interpersonal bahwa berobat kepada Ponari hanya sekedar usaha, barangkali bisa sembuh.
Mengapa Pemaknaan Berbeda?
Pembentukan makna adalah berfikir, dan setiap individu memiliki kemampuan berfikir sesuai dengan kemampuan serta kapasitas kognitif atau muatan informasi yang dimilikinya. Oleh karena itu, makna tidak akan sama atas setiap individu walaupun objek yang dihadapinya adalah sama. Pemaknaan terjadi karena cara dan proses berfikir adalah unik pada setiap individu yang akan menghasilkan keragaman dalam pembentukan makna.
Keunikan berfikir sebagai proses pembentukan makna dalam diri individu ditentukan oleh faktor-faktor dalam diri individu tersebut, seperti sistem nilai, kepercayaan, dan sikap. Menurut Kaye, keunikan tersebut terlihat nyata ketika individu membangun komunikasi dengan orang lain. Kaye (1994 :34-40) berpendapat bahwa;
In a very real sense, communication is about thinking. More precisely, it is concerned with the construction of meaning. Generally, people act toward others on the basis of how they construe others’ dispositions and behaviour. These constructions (meaning) are, in turn, influenced by individual value system, beliefs and attitudes.
Mulyana (2001: 256) mengutip pendapat R. Brown, menjelaskan bahwa makna sebagai sebuah kecenderungan (disposisi) total untuk menggunakan atau bereaksi terhadap suatu bentuk bahasa. Terdapat banyak komponen dalam makna yang dibangkitkan suatu kata atau kalimat. Selanjutnya Mulyana (2001: 256) menyatakan bahwa, makna muncul dari hubungan khusus antara kata (sebagai simbol verbal) dan manusia. Makna tidak melekat pada kata-kata namun kata-kata membangkitkan makna dalam pikiran orang. Jadi, tidak ada hubungan langsung antara suatu objek dan simbol yang digunakan untuk mempresentasikannya.
Teori lain yang menjelaskan perbedaan pembentukan makna dalam perilaku komunikasi interpersonal yaitu Coordinated Management of Meaning Theory. Teori ini dikembangkan Pearce dan Cronen pada tahun 1980 (dalam West dan Turner 2007: h. 110-113) dengan asumsi bahwa:
Menurut Teori ini, makna bersifat personal dan interpersional. Makna personal yaitu makna yang telah diperoleh ketika seseorang membawa pengalaman yang unik ke dalam interaksi. Sementara makna interpersonal adalah hasil interaksi manakala dua orang setuju terhadap interpretasi masing-masing pada sebuah interaksi itu. Makna personal dan interpersonal diperoleh dalam sebuah percakapan dan seringkali makna itu tanpa didasarkan pada banyak pemikiran.
Jika melihat pada asumsi-asumsi teori-teori tersebut, maka individu dalam rangka membangun harmonisasi atau juga memecahkan konflik yang dihadapinya, maka berhati-hati dengan makna personal yang akan diberikan kepada orang lain. Di lain pihak juga lebih banyak belajar membangun makna interpersonal yang ditanamkan dan hasil kesepakatan secara sosial. Andaikan Pihak Rumah Sakit yang mengadukan Bu Prita berhati-hati dalam menanggapi e-mail Bu Prita dan Bu Prita juga menyebarkan kegundahannya dengan cara yang berbeda, konflik ini tidak akan berkepanjangan. Andaikan pula dalam cerita Dukun Ponari, masyarakat lebih banyak mendengar dan meminta pendapat tentang keampuha sebuah “batu”, kemungkinan makna interpersonalnya akan berbeda. Mereka tidak akan terjebak pada sebuah mitos dan kepercayaan yang merepotkan banyak orang. Wallahu’alam.
]]>Namun karena komunikasi itu bersifat sosial, maka melibatkan orang lain. Dus juga akibat pengaruh yang ditimbulkan. Sedih, marah, gembira, atau biasa-biasa saja adalah akibat komunikasi yang harus dimiliki kedua belah pihak. Komunikasi itu transaksional dan interaktif. Siapa di antara kita berkomunikasi, maka harus terlibat dalam akibat komunikasi itu.
Saat ini kita semua sedang terfokus pada kasu Bu Prita. Ibu dua anak itu terancam kurungan enam tahun akibat tindak komunikasi sehubungan dengan penyebaran keluh kesahnya atas perlakuan dari lembaga pelayanan kesehatan. Bersama dengan teman-temanya, ibu dua anak itu berbagi pengalaman atas tindakan yang menurut pikirannya tidak fair. Sebagai manusia modern, tentu pembicaraan tidak dilakukan lewat obrolan atau rumpian sebagaimana biasanya label ibu-ibu. Lewat surat elektronik mereka berbagi informasi.
Rana Hukum Komunikasi Elektronik dan Ketidaktahuan Masyarakat
Dalam kasus Bu Prita, masalah komunikasi menimbulkan dampak hukum yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan oleh yang bersangkutan. Dimulai dari macetnya komunikasi dengan pihak rumah sakit, kemudian menyebarkan ketidakpusannya melalui e-mail, serta dampak e-mail yang menyebabkan beliau didakwa oleh pasal pidana dan perdata adalah akibat komunikasi. Dampak komunikasi yang terjadi menimbulkan efek domino yang luar biasa. Kalau tidak luar biasa mana mungkin para calon presiden mau angkat bicara. Walaupun harus diiingat ada kepentingan politis dan bahkan dipolitisir.
Dalam konteks komunikasi, dikenal komunikasi massa, kelompok, organisasi dan interpersonal. Selama ini konteks komunikasi yang menjadi critical point ranah hukum adalah komunikasi massa sehingga muncul kajian ranah hukum komunikasi massa, Undang-undang Pers dan Undang-undang Pornografi. Semuanya memiliki kekentalan wilayah kajian komunikasi massa. Selama ini, konteks komunikasi interpersonal atau komunikasi pribadi lewat media belum menjadi daya tarik para ahli komunikasi juga hukum sebagai ranah kajian bersama.
E-mail hakekatnya media perorangan bahkan kelompok untuk membicarakan atau menyampaikan pesan tertentu. Klasifikasi kontekstual e-mail adalah komunikasi interpersonal, kelompok, dan organisasi. Di samping itu sebagian besar orang menggunakan e-mail atau milis adalah untuk menyebarkan pesan yang sifatnya pribadi, mulai dari gosip, rumor, silaturahmi, sampai curhat yang bisa dibaca oleh kawan. Secara tidak disadari, karena e-mail itu terdokumentasikan dan tersimpan, maka akibatnya mudah dijadikan dasar sebagai bukti pelanggaran hukum manakala menyinggung perasaan orang lain.
Di lain pihak, peraturan (perundang-undangan) menyangkut teknologi informasi telah ditetapkan dan berlaku efektif pada 2010. Hal ini patut disyukuri bahwa Indonesia termasuk yang tanggap terhadap peraturan yang menyangkut kejahatan komunikasi elektronik. Hal ini akan menjadi pijakan yang kuat ungtuk menyelesaikan perkara hukum yang sebelumnya tidak memiliki instrumen tentang aturan komunikasi elektronik.
Namun masalahnya masyarakat tidak mengetahui isi dan ancaman hukum di dalamnya. Pasal demi pasal yang menjelaskan tentang jenis dan pelanggaran yang dapat menimbulkan masalah hukum, asing bagi mereka. Masyarakat menganggap komunikasi melalui e-mail, seperti obrolan keluh kesah lewat tatap muka dengan tetangga. Tidak terlalu banyak orang mendengar atau melihat. Persepsi kita, komunikasi lewat e-mail tidak ubahnya obrolan, gunjingan, bisikan atau curhat dimana tidak banyak orang memperdulikannya. Ketika obrolan selesai maka selesai juga event komunikasi dan pengaruhnya. Seperti kasus Bu Prita, yang bersangkutan tidak pernah menyangka bahwa apa yang disampaikan pada rekan terdekatnya bisa dibaca orang lain dan berubah menjadi release tentang buruknya citra pelayanan sebuah lembaga. Hal itu terjadi di luar perkiraan yang bersangkutan, seperti halnya sebagian besar masyarakat. Terlepas dari caci maki kita atas inferiornya pasien dan superiornya lembaga pelayanan kesehatan dengan orang-orangnya (dokter), kita tidak pernah tahu bahwa caci maki kita jika dilempar kepada media terdokumentasikan, maka bisa menimbulkan aduan hukum. Orang yang tersinggung akan lebih mudah membuktikan tindakan yang menyebabkan munculnya aduan hukum.
Kondisi ini tentu menjadi tugas penegak hukum dan pemerintah untuk lebih mensosialisasikan setiap produk aturan agar diketahui oleh masyarakat. Padahal dilain pihak seringkali muncul kasus di mana peraturan di buat hanya sekedar peraturan. Bahkan tidak terlepas dari kepentingan mendapatkan reward dari pembuatan produk itu sendiri bagi si pembuat aturan.
]]>Mile dan Huberman seperti yang dikutip oleh Salim (2006: 20-24), menyebutkan ada tiga langkah pengolahan data kualitatif, yakni reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan (conclusion drawing and verification). Dalam pelaksanaannya reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi, merupakan sebuah langkah yang sangat luwes, dalam arti tidak terikat oleh batasan kronologis. Secara keseluruhan langkah-langkah tersebut saling berhubungan selama dan sesudah pengumpulan data, sehingga model dari Miles dan Huberman disebut juga sebagai Model Interaktif.
Berdasarkan pada penjelasan yang telah dikembangkan oleh Agus Salim (2006: 22-23), dapat dijelaskan secara ringkas sebagai berikut:
1. Reduksi data (data reduction), dalam tahap ini peneliti melakukan pemilihan, dan pemusatan perhatian untuk penyederhanaan, abstraksi, dan transformasi data kasar yang diperoleh.
2. Penyajian data (data display). Peneliti mengembangkan sebuah deskripsi informasi tersusun untuk menarik kesimpulan dan pengambilan tindakan. Display data atau penyajian data yang lazim digunakan pada langkah ini adalah dalam bentuk teks naratif.
3. Penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing and verification). Peneliti berusaha menarik kesimpulan dan melakukan verifikasi dengan mencari makna setiap gejala yang diperolehnya dari lapangan, mencatat keteraturan dan konfigurasi yang mungkin ada, alur kausalitas dari fenomena, dan proposisi.
Dalam sebuah penelitian, analisis data dilakukan atas statemen (statement) atau pernyataan yang dikemukakan oleh para informan. Hal ini dilakukan dengan cara, peneliti membaca seluruh transkrip wawancara yang ada dan mendeskripsikan seluruh pengalaman yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan upaya pada tahap yang dikemukakan tersebut akan diketahui makna baik makna konotatif-denotatif atau makna implisit dan eksplisit dari pernyataan atas topik atau objek.
Selanjutnya uraian makna itu sendiri akan memperlihatkan tema-tema makna (meaning themes) yang menunjukkan kecenderungan arah jawaban atau pengertian yang dimaksudkan oleh para informan. Serta aspek penting lain yang dianalisis dalam fenomenologis adalah penjelasan holistik dan umum tentang sebuah pembicaraan dengan subjek penelitian. Dari penjelasan umum tersebut harus ditarik keterkaitan antar makna yang dikembangkan pada setiap topik yang dibicarakan selama proses wawancara berlangsung (general description of the experience).
Keabsahan data penelitian dapat dilihat dari kemampuan menilai data dari aspek validitas dan reliabilitas data penelitian. Untuk menguji validitas penelitian dapat dilakukan dengan metode triangulasi di mana peneliti menemukan kesepahaman dengan subjek penelitian. Sedangkan reliabilitas dapat dilakukan dengan melakukan atau menerapkan prosedur fieldnote atau catatan lapangan dengan prosedur yang akan ditetapkan (Kirk dan Miller, 1986: 41-42).
Agar mendapatkan gambaran yang memuaskan dari sebuah hasil wawancara, karena penelitian ini menerapkan wawancara sebagai alat pengumpulan data yang pokok, menurut Tesch (Creswell, 2002: 144-145), dapat ditempuh tahap-tahap sebagai berikut jika peneliti telah menyiapkan teks atau transkrip wawancara secara lengkap.
1. Pahami catatan secara keseluruhan. Peneliti akan membaca semua catatan dengan seksama dan mungkin juga akan menuliskan sejumlah ide yang muncul.
2. Selanjutnya, peneliti akan memilih satu dokumen wawancara yang paling menarik, yang singkat yang ada pada tumpukan paling atas.
3. Menyusun daftar seluruh topik untuk beberapa informan.
4. Tahap berikutnya, peneliti akan menyingkat topik-topik tersbeut ke dalam kode-kode dan menuliskan kode-kode tersebut pada bagian naskah yang sesuai.
5. Selanjutnya peneliti akan mencari kata yang paling deskriptif untuk topik dan mengubah topik-topik tersebut ke dalam kategori-kategori.
6. Membuat keputusan akhir tentang singkatan setiap kategori dan mengurutkan kategori-kategori tersbeut menurut abjad.
7. Mengumpulkan setiap materi yang ada dalam satu tempat dan memulai melakukan analisis awal.
8. Seandainya diperlukan, akan disusun kode-kode terhadap data yang sudah ada.
Demikian, kira-kira hal-hal pokok yang dapat dimanfaatkan sebagai pedoman dalam pengolahan data untuk sebuah proses penelitian kualitatif.
]]>